Dari waktu ke waktu makin terasa kian banyak masalah yang menghadang aktivitas usaha pertanian di tanah air. Padahal kebutuhan bahan pangan cenderung terus meningkat, yang berbuntut pada tuntutan peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan.
“Kepedulian masyarakat termasuk para generasi penerus sangat diperlukan untuk turut mendukung upaya peningkatan produksi pertanian di negara kita,” tukas Menteri Pertanian Suswono sebelum membuka acara Stadium General Agroforestry, di Lampung belum lama ini.
Mengusung tema ‘Inovasi Teknologi Pertanian sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional’ kegiatan yang juga dihadiri gubernur Lampung ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung.
Mentan mengemukakan bahwa penduduk dunia pada 2045 akan mencapai 9 miliar jiwa dan kebutuhan pangan akan meningkat 70 persen dari sekarang. “Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030 mungkin sudah di atas 300 juta jiwa dan tentunya juga memerlukan bahan pangan yang lebih banyak dibanding saat ini,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian Pertanian telah menyusun dokumen strategi induk pembangunan pertanian (SIPP) jangka panjang 2015-2045. SIPP ini bahkan sudah dijadikan sebagai bahan perkuliahan pengantar ilmu pertanian di perguruan tinggi bidang pertanian.
Suswono memberikan gambaran bahwa pertanian Indonesia akan terus berhadapan dengan persoalan air, lahan dan sumberdaya manusia serta belakangan perubahan iklim secara global. Meskipun diakuinya ketersediaan pangan di dalam negeri relatif aman, namun ia tidak menampik jika segala kemungkinan bisa terjadi dan masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan sejak dini.
Persoalan Lahan
Pangan Indonesia relatif sudah cukup tersedia. Dunia juga masih aman, kalau saja tidak ada negara yang “rakus”. Negara maju sudah berlebihan dalam mengkonsumsi pangan sehingga masyarakatnya banyak yang mengalami obesitas. Sementara di Afrika banyak yang mati kelaparan. “Seandainya yang obesitas mengurangi makan dan diberikan kepada yang kekurangan pangan, maka akan sama-sama sehat,” tutur Mentan.
Ia menekankan betapa saat ini amat sulit melakukan perluasan lahan pertanian padahal tampak di depan mata masih banyak lahan yang terlantar. “Masalah tanah pada dasarnya terkait dengan banyak institusi. Kadang petani saja harus menghadapi perkara hukum jika lahan yang ditanami ternyata milik orang lain,” ujarnya.
Sesuai yang direkomendasikan perguruan tinggi, setiap petani idealnya memiliki 2 hektar lahan pertanian. Faktanya, walaupun banyak dijumpai lahan terlantar namun masyarakat masih sulit untuk mengaksesnya.
Lahan HGU yang diterlantarkan ternyata sesuai ketentuan BPN tidak bisa diambil alih. Karenanya, reformasi agraria harus diterapkan ke depan. “Dalam hal ini harus ada kemauan politik untuk merealisasikannya,” papar Suswono.
Dengan meningkatnya kebutuhan pangan, sementara lahan makin terbatas berarti penerapan inovasi dan teknologi merupakan hal yang bisa dijadikan solusi. Dalam hal penyediaan SDM pertanian yang profesional, perguruan tinggi masih tetap ditunggu kiprahnya. Tia
No comments:
Post a Comment