Niat dan semangat masyarakat Indonesia untuk mencintai produk dalam
negeri terutama buah lokal sedang diuji. Pemerintah sudah mengeluarkan
pelarangan sementara 13 produk hortikultura (sayur dan buah) untuk
periode Januari-Juni 2013.
Niat dan semangat masyarakat Indonesia
untuk mencintai produk dalam negeri terutama buah lokal sedang diuji.
Pemerintah sudah mengeluarkan pelarangan sementara 13 produk
hortikultura (sayur dan buah) untuk periode Januari-Juni 2013.
Menurut Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid, konsumen buah di Indonesia nyatanya masih lebih suka buah impor bila dibandingkan dengan buah lokal. Ini terlihat dari lakunya buah impor di tokok-toko modern seperti supermarket atau swalayan.
"Kalau jujur saya katakan, 60% untuk buah impor dan 40% untuk buah lokal," kata Satria, Sabtu (26/1/2013).
Menurutnya, angka 60:40 adalah pilihan para konsumen. Ia menambahkan, banyak yang harus dibenahi agar buah lokal tidak kalah kompetitif dengan produk buah impor.
"Kembali itu kan pilihan konsumen sedangkan kompetitif buah lokal banyak yang harus dibenahi. Misalnya pemerintah melakukan pembinaan kepada petani yang berkelanjutan agar adanya sertifikasi produk buah. Soal harga agar tidak melambung dan turun naik seperti saat ini karena ada tengkulak main di situ," paparnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah tidak boleh secara langsung menutup impor secara sepihak. Baginya tindakan pemerintah tidak tepat bahkan seperti memotong jalur hanya pada bagian hilirnya saja.
"Yang pasti kita tanggapi perkembangan yang ada jangan sampai kita stok barang menjadi kosong dan tindakan pemerintah harus dikaji betul. Banyak yang harus dibenahi bukan hanya di hilir jadi jangan menutup impor sepihak," cetusnya.
Adapun 13 produk hortikultura yang dilarang mulai Januari-Juni 2013 ini adalah:
1. Kentang
2. Kubis
3. Wortel
4. Cabai
5. Nanas
6. Melon
7. Pisang
8. Mangga
9. Pepaya
10. Durian
11. Bunga Krisan
12. Bunga Anggrek
13. Bunga Heliconia.
Menurut Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid, konsumen buah di Indonesia nyatanya masih lebih suka buah impor bila dibandingkan dengan buah lokal. Ini terlihat dari lakunya buah impor di tokok-toko modern seperti supermarket atau swalayan.
"Kalau jujur saya katakan, 60% untuk buah impor dan 40% untuk buah lokal," kata Satria, Sabtu (26/1/2013).
Menurutnya, angka 60:40 adalah pilihan para konsumen. Ia menambahkan, banyak yang harus dibenahi agar buah lokal tidak kalah kompetitif dengan produk buah impor.
"Kembali itu kan pilihan konsumen sedangkan kompetitif buah lokal banyak yang harus dibenahi. Misalnya pemerintah melakukan pembinaan kepada petani yang berkelanjutan agar adanya sertifikasi produk buah. Soal harga agar tidak melambung dan turun naik seperti saat ini karena ada tengkulak main di situ," paparnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah tidak boleh secara langsung menutup impor secara sepihak. Baginya tindakan pemerintah tidak tepat bahkan seperti memotong jalur hanya pada bagian hilirnya saja.
"Yang pasti kita tanggapi perkembangan yang ada jangan sampai kita stok barang menjadi kosong dan tindakan pemerintah harus dikaji betul. Banyak yang harus dibenahi bukan hanya di hilir jadi jangan menutup impor sepihak," cetusnya.
Adapun 13 produk hortikultura yang dilarang mulai Januari-Juni 2013 ini adalah:
1. Kentang
2. Kubis
3. Wortel
4. Cabai
5. Nanas
6. Melon
7. Pisang
8. Mangga
9. Pepaya
10. Durian
11. Bunga Krisan
12. Bunga Anggrek
13. Bunga Heliconia.
No comments:
Post a Comment