
Pemangkasan tersebut sengaja dilakukan pemerintah untuk mengurangi
resiko masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tanaman (OPT) yang
disinyalir salah satu media pembawanya adalah produk buah dan sayuran
impor maupun bibit tanaman impor yang berasal dari negara tetangga.

Disamping mencegah penyebaran organisme pengganggu tanaman (OPT) yang semakin berkembang, tingginya volume impor buah dan sayur
di negara Indonesia juga mengancam perkembangan pasar lokal. Sekarang
ini banyak produk hortikultura lokal yang masih kalah bersaing dengan
produk hasil impor mancanegara. Hal ini dikarenakan tampilan produk
impor cenderung lebih menarik, dan harga jualnya pun lebih murah jika
dibandingkan dengan harga pasaran produk lokal.
Oleh sebab itu, diperlukan aturan khusus agar aktivitas importasi
produk hortikultura tidak masuk melalui jalur importir umum, namun
melalui importir terbatas sehingga kapasitasnya dari tahun ke tahun
tidak mengalami peningkatan yang cukup signifikan .
Dengan membatasi volume impor produk hortikultura dari negara tetangga, diharapkan industri agrobisnis Indonesia bisa terus berkembang pesat dan menghasilkan produk komoditas lokal yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Semoga informasi produk impor hortikultura mulai dibatasi
ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca dan menginspirasi para
petani di Indonesia untuk meningkatkan kualitas hasil panennya. Maju
terus industri agrobisnis Indonesia, dan salam sukses.
No comments:
Post a Comment